Pada pertemuan sebelumnya telah dijelaskan dengan cukup gamblang bahwa mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia. Bahkan ada seratusan hadits lebih yang menerangkan hal itu. Jika demikian, lantas mengapa ada pertanyaan muncul, “Kapan tidak mengangkat tangan saat berdoa?”.
Jawabnya: Sebab ada beberapa momen di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan ternyata beliau tidak mengangkat tangannya. Dalam kondisi seperti itu, maka kita pun hendaknya berusaha mencontoh beliau, dengan tidak mengangkat tangan di momen-momen tersebut.
Di momen doa apa saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak angkat tangan? Antara lain:
Pertama: Ketika shalat
Sebagaimana telah maklum bahwa di dalam shalat itu banyak doa yang kita panjatkan. Misalnya saat duduk di antara dua sujud, ketika sujud dan juga di tasyahud. Di berbagai momen tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengangkat tangan. Maka hendaknya kita tidak mengangkat tangan saat itu, walaupun sedang berdoa. Sebab tidak ada tuntunannya.
Dalam kitab al-Fatâwâ al-Fiqhiyyah al-Kubrâ, al-Haitamiy rahimahullah (w. 973 H) menjelaskan, “Mengangkat tangan disunnahkan di dalam setiap doa di luar shalat dan yang semisalnya”.
Kedua: Saat khatib Jumat berdoa
Ini momen lain di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan tidak mengangkat tangannya. Banyak masyarakat yang belum tahu hal ini.
Dari Hushain bin Abdurrahman, bahwa beliau pernah bersama Ammarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu mengikuti jumatan. Ketika itu khatibnya adalah Bisyr bin Marwan. Pada saat berdoa, Bisyr mengangkat kedua tangannya. Spontan Ammarah berkata,
“قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ“
“Semoga Allah menghinakan kedua tangan itu. Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa ketika berkhutbah, tidak lebih dari mengangkat tangannya seperti ini”. Lalu beliau mengacungkan jari telunjuk tangannya. HR. Muslim.
Dalam kitab Syarh Shahih Muslim, Imam an-Nawawiy rahimahullah (w. 676 H) berkata, “Yang sesuai dengan ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengangkat tangan (untuk berdo’a) saat berkhutbah”.
Ini berlaku bagi khatib. Adapun para ma’mum, menurut pendapat yang insyaAllah lebih kuat, juga dianjurkan untuk mencontoh khatib tidak mengangkat tangan. Namun tetap mengamini doanya.
Kecuali bila doa khatib berisikan permohonan hujan, maka saat itu baik khatib maupun makmum dianjurkan untuk mengangkat tangan.
Sebagaimana diterangkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengangkat kedua tangannya pada seluruh doanya, kecuali saat doa istisqa’. Sungguh pada saat itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya”. HR. Bukhari dan Muslim.
Jadi amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat tangan ketika berdoa dalam khutbahnya karena sebab khusus. Yaitu karena beristisqa’ atau meminta hujan. Apabila tidak ada sebab tersebut maka dikembalikan pada ketentuan awal, yaitu tidak mengangkat tangan saat berdoa dalam khutbah Jum’at. Wallahu a’lam bish shawab…
@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Rajab 1439 / 9 April 2018